Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rapat Koordinasi Penurunan Stunting Libatkan Banyak Pihak, BKKBN Beberkan Permasalahan di Lapangan

Rapat Koordinasi Penurunan Stunting Libatkan Banyak Pihak, BKKBN Beberkan Permasalahan di Lapangan Kredit Foto: BKKBN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama dengan Sekretariat Wakil Presiden, Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka mengevaluasi permasalahan yang terjadi dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia.

Dalam rapat tersebut, permasalahan yang disampaikan di antaranya adalah rendahnya penyerapan anggaran yang dibutuhkan untuk percepatan penurunan stunting melalui bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) di pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga: Stunting Tidak Bisa Asal Audit! BKKBN: Ini Bukan Audit Keuangan

Rendahnya penyerapan anggaran BOKB hingga bulan Juni tahun 2022 tercatat hanya sebesar 6 persen dari total anggaran yang disediakan. Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan bahwa penyerapan anggaran tersebut mesti terus didorong oleh Pemerintah Pusat.

"Seperti di Kabupaten Nias Utara, tadinya penyerapan hanya lima persen, namun setelah kita intens berkomunikasi, dua minggu kemudian penyerapan anggarannya menjadi 34 persen," kata Hasto dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: BKKBN Pandang Edukasi Manajemen Gizi pada Ibu Hamil Penting Cegah Stunting

Hasto memaparkan bahwa ada lima pilar utama dalam mempercepat proses penurunan stunting di Indonesia. Pertama, peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian dan Lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa. 

"Pilar pertama ini dilaksanakan di antaranya dengan pembentukan tim percepatan penurunan stunting yang saat ini sudah tersebut di 34 provinsi dan seluruh TPPS dibentuk di tingkat kabupaten/kota. Sedangkan untuk TPPS yang sudah dibentuk BKKBN 93,3% di seluruh kecamatan di Indonesia dan 95,2 persen di tingkat desa," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: