Media sosial merupakan bagian dari anugerah kemajuan teknologi informasi. Setiap individu harus memanfaatkannya dengan tujuan positif sehingga etika dalam relasi sebagai warga digital terbangun sehat dan konstruktif.
Dengan memiliki etika berinternet, pengguna media sosial menyadari bahwa telah berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain. Bukan sekadar dengan deretan karakter huruf di layar monitor, tapi dengan karakter manusia sesungguhnya.
Baca Juga: Era Digital, Cari Cuan Bisa dari Internet, Simak Tips Kembangkan Bisnis Lewat Konten Medsos Ini!
"Beretika yang baik dan sesuai dengan norma sosial yang berlaku menumbuhkan masyarakat harmonis," kata Dosen Ilmu Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya, Anggota Japelidi, Dr. Lilik Hamidah, M.Si saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/7/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.
Etika berinternet masyarakat Indonesia masih harus ditingkatkan. Menurut survei Microsoft tentang tingkat kesopanan pengguna internet 2020, Indonesia menempati urutan ke-29 dari 32 negara yang disurvei, sekaligus menjadi terendah di Asia Tenggara. Tiga risiko utama di ruang digital yang dihadapi warga Indonesia adalah hoaks dan scam, ujaran kebencian, serta diskriminasi.
Baca Juga: Era Digital, Medsos Bisa Jadi Pintu Buat Pengembangan Karier
Terkait perundungan di internet, 19 persen responden mengaku menjadi target perundungan, sedangkan 47 persen menyatakan terlibat dalam insiden. Perundungan digital (Cyberbullying) bisa berdampak psikologis, sosial, dan fisik.
"Sebagai pendamping korban, kita harus menguatkan korban. Tapi kalau sebagai orang lain, bukan korban, kita bisa menasihati pelaku bahwa apa yang dilakukan tidak pada standar etika. Itu bisa mengganggu orang lain dan menimbulkan dampak negatif pada orang lain," ujar Lilik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: