"Penumbuhan wirausaha produktif serta penghapusan kemiskinan ekstrem melalui peningkatan skala usaha mikro menuju sejahtera. Serta, pengelolaan koperasi modern, yaitu korporatisasi pangan melalui koperasi dan modeling koperasi moderen," ujar Teten.
Baca Juga: Peringati Hari Koperasi Nasional, MenKopUKM Tekankan Penguatan Ekosistem Kelembagaan Koperasi
Lanjut Teten, terkait pembiayaan, pemerintah meningkatkan peningkatan plafon KUR di tahun 2022 (termasuk di dalamnya KUR Supermikro dan KUR Mikro) serta perpanjangan subsidi bunga KUR 3%. Saat ini, KUR telah terserap Rp168,3 triliun atau 45,11 persen dari total plafond Rp373,17 triliun dengan 3,6 juta debitur (per 22 Juni 2022). Selain itu, bagi koperasi, disediakan penguatan modal kerja dengan bunga rendah melalui LPDB-KUMKM.
"Di hilirnya, akses pasar terhadap produk UMKM dan koperasi terus diperkuat. Kebijakan afirmasi sebesar 40% belanja pemerintah untuk menyerap produk-produk UMKM dan koperasi. Per tanggal 27 Juni 2022 kemarin Pencadangan untuk UMK dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp301,8 triliun," tegas Teten.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum