Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Revolusi Digital BPJS Kesehatan dalam Layanan Publik menuju Kesehatan Nasional

Revolusi Digital BPJS  Kesehatan dalam Layanan Publik menuju Kesehatan Nasional Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengoptimalkan pelayanaan pada masyarakat. Apalagi saat ini, masa pandemi Covid-19 masih belum reda. Saat ini masyarakat semakin menuntut lebih atas dalam pelayanan publik yang diberikan dan senantiasa mengawasi, meluruskan, dan mendorong laju pemerintah dalam melayani warganya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per November 2021, peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) 229,51 juta jiwa. Jumlah itu naik 7,05 juta jiwa atau 3,16 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yang mencapai 222,46 juta jiwa. Sementara di Februari 2022 tercatat peserta alami kenaikan sebesar 236,8 juta jiwa. Artinya, dari jumlah 275,77 juta jiwa penduduk Indonesia 86 persen mengikuti program tersebut.

BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Industri sektor kesehatan ini, mulai mengembangkan inovasi-inovasi baru serta bertransformasi digital dalam layanan pada masyarakat.

Baca Juga: Terus Meningkat, Total Penerimaan Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp143,3 Triliun di Akhir 2021

Pelayanan publik lewat digital ini adalah bagian dari program revolusi digital BPJS Kesehatan dalam peningkatan layanan lebih cepat, mudah, simpel, dan hanya satu genggaman tangan dalam layanan publik. Reformasi digital dilakukan melalui akselerasi pemanfaatan dukungan teknologi informasi, khususnya internet secara intensif dan masif.

Aplikasi berbasis digital yang diciptakan BPJS Kesehatan yakni, Mobile JKN yang memiliki fitur, di antaranya kemudahan proses pendaftaran, perubahan data, pembayaran iuran, dan pelayanan informasi serta pengaduan, PANDAWA, media medsos resmi hingga simplifikasi proses layanan di fasilitas kesehatan (penerapan sistem antrean online, pemanfaatan NIK untuk proses administrasi peserta, simplifikasi layanan hemodialisis dan thalassemia mayor), skrining riwayat kesehatan (mendeteksi secara dini penyakit kronis yang dialami oleh peserta JKN), dan fitur lainnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti secara tegas mengatakan, Mobile JKN dibuat senantiasa untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan mereka kapanpun dan di manapun dengan hanya menggunakan akses internet.

"Kami terus mendorong seluruh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk memanfaatkan layanan digital yang dihadirkan ini. Selain itu pula, kami akan melakukan lebih banyak sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, salah satunya melalui media sosial. Kami juga berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih simpel, profesional, dan terpercaya," terang Ali Ghufron Mukti, Minggu (17/7/2022).

Menurutnya, layanan digital merupakan bagian dari konsep e-government. Ali Ghufron Mukti menjelaskan, konsep e-government secara teoretis dipahami sebagai upaya pemerintah untuk memiliki kinerja serta menjalin hubungan dengan publik maupun swasta secara lebih baik. Hal ini sesuai dengan prinsip good governance hingga menumbuhkan sebuah sistem yang lebih efisien, efektif, responsif, transparan, dan akuntabel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: