Minta Polisi Jujur Soal CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Legislator PDIP: Kami Tunggu Pak Agung dan Pak Gatot
Kasus baku tembak dua anggota kepolisian di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) saat ini masih dalam proses penyelidikan. Meski begitu, publik menilai banyak kejanggalan dalam kasus ini, terutama atas kematian Brigadir J yang tewas tertembak oleh Bharada E.
Untuk mengungkap kasus ini, Kapolri bergerak dengan membentuk Tim Khusus (Timsus). Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan memberi tanggapannya. Ia menuntut Timsus kasus baku tembak antaranggota kepolisian dtersebut bisa terbuka kepada publik.
Baca Juga: Misteri Tewasnya Brigadir J, Gak Cuma CCTV, Lokasi Tes PCR Irjen Ferdy Sambo Ikut Disoroti, Simak!
Misalnya, kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, Timsus yang diketuai oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto harus bisa menjelaskan CCTV serta hasil olah TKP dalam kasus baku tembak itu. Terlebih lagi, kata Trimedya, polisi menyita hasil rekaman CCTV di area sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.
"CCTV diambil itu, diambil dalam langkah penyidikan atau diamankan tanda petik," kata alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Trimedya mengatakan polisi sebenarnya tinggal menjelaskan kepada publik apabila memang menyita CCTV dari area sekitar lokasi baku tembak. "Itu harus diungkap dan kami tunggulah Pak Agung atau Pak Gatot sebagai ketua tim yang diminta Kapolri memberikan penjelasan kepada masyarakat," jelas dia.
Polisi, kata dia, memang berhak menyita CCTV demi kepentingan penyidikan kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E. "Kan, bisa saja, untuk kepentingan penyidikan. Nah, ini untuk penyidikan atau diamankan," ujar Trimedya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: