Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kubu Keluarga Brigadir J Minta Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual, Pengacara: Kadiv Propam Main Teletubbies...

Kubu Keluarga Brigadir J Minta Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual, Pengacara: Kadiv Propam Main Teletubbies... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus baku tembak antara dua anggota kepolisian atas nama Brigadir J dan Bharada E hingga saat ini masih menyisakan banyak misteri yang belum terungkap. Menurut kepolisian, peristiwa naas pada Jumat (8/7/2022) ini dipicu adanya dugaan pelecehan seksual oleh korban tewas Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menanggapi hal ini, kubu keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas laporan dugaan pengancaman dan pelecehan. Pasalnya, kata dia, seseorang telah meninggal tak mungkin dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga: Polri Setujui Permintaan Kuasa Hukum yang Minta Autopsi Ulang Brigadir J

"Tanggapan kami, tentu kalau orang mati, ya, SP3. Karena tidak bisa dimintai pertanggungjawaban kepada orang mati," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).

Di sisi lain, Kamaruddin menilai kasus itu tidak layak ditangani Polda Metro Jaya. "Sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Kamaruddin.

Sebab, dia menganggap Polda Metro Jaya yang dipimpin Irjen Fadil Imran punya kedekatan dengan Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terkait Dugaan Motif Asmara di Balik Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Langsung Bilang Begini

"Kami lihat itu bahwa Kadiv Propam main teletubbies dengan Kapolda Metro. Itu peluk-pelukan sambil nangis-nangisan. Jadi, kami ragukan juga objektivitasnya," tutur Kamaruddin.

Pengusutan kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat telah naik ke tahap penyidikan. Penanganan kasus polisi tembak polisi itu ditarik ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Adapun yang ditarik ke Polda Metro Jaya adalah laporan terkait dugaan pengancaman dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Laporan itu sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: