Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong UMKM Perseorangan di Medan Terapkan Standardisasi Produk, BKPM Mudahkan dengan OSS

Dorong UMKM Perseorangan di Medan Terapkan Standardisasi Produk, BKPM Mudahkan dengan OSS Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Dalam memberikan kemudahan perizinan bagi pelaku usaha, Kementerian Investasi/BKPM juga telah meluncurkan aplikasi OSS Indonesia pada akhir tahun 2021 lalu. Sampai dengan saat ini, aplikasi tersebut telah diunduh oleh lebih dari 50.000 pengguna baik melalui Android maupun iOS.

Yuniati, penjual aneka cemilan dan ayam geprek asal Kabupaten Deli Serdang menyampaikan pengalamannya dalam mengurus NIB melalui aplikasi OSS Indonesia. Sejak pandemi Covid-19, Yuniati mengungkapkan penjualan cemilannya menurun, sehingga dirinya berinovasi dengan menjual ayam geprek secara online.

Baca Juga: "Sudah Tak Sah Jadi Alat Bukti", Ditemukan Polri, CCTV Terkait Insiden Rumah Ferdy Sambo Gak Asli?!

“Pengurusan NIB mudah banget. Pakai aplikasi dan cukup jelas. Sejak pandemi Covid-19 datang, penjualan produk dua-duanya sudah melalui online. Saya rasa teman-teman UMK lainnya wajib urus NIB karena manfaatnya banyak. Selain pakai untuk usaha, untuk kedepannya kita ekspor, saya rasa perlu NIB dan selanjutnya urus SNI juga diperlukan,” ujar Yuniati.

Kementerian Investasi/BKPM bekerja sama dengan beberapa mitra seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), HM Sampoerna, Tokopedia, dan Grab, serta Universitas Sumatra Utara (USU), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Perguruan Tinggi (PT) USU, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang melakukan bimbingan secara daring kepada 550 pelaku UMK terkait dengan pemrosesan NIB melalui aplikasi OSS Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 20 Juli 2022 pukul 09.00 WIB pagi ini, tercatat sebanyak 1.552.994 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia. Dari angka tersebut, 98 persen merupakan NIB pelaku UMK dan 2 persen pelaku usaha menengah dan besar. Sedangkan, khusus untuk Provinsi Sumatra Utara, sebanyak 48.752 NIB telah berhasil diterbitkan, atau 3,1 persen dari total NIB yang berhasil diterbitkan.

Baca Juga: "Tak Bisa Diremehkan", Habib Rizieq Wakili Suara Oposisi, Bisa Pengaruhi Perebutan Kursi Jokowi

Penyelenggaraan Sosialisasi dan Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan di Kota Medan ini merupakan yang ketiga dari 20 kegiatan di tahun ini. Pulau Sumatra merupakan pulau pertama di luar Pulau Jawa yang dipilih. Sebelumnya, Kementerian Investasi telah menyelenggarakan kegiatan ini di Solo pada 5-6 Juli 2022 dan Jakarta pada 12-13 Juli 2022.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: