Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rayakan Hari Pajak, Ini 3 Pesan Menkeu Sri Mulyani, Simak!

Rayakan Hari Pajak, Ini 3 Pesan Menkeu Sri Mulyani, Simak! Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tiga pesan utama dalam peringatan Hari Pajak Tahun 2022. Pertama, reformasi adalah keniscayaan bagi Derektorat Jenderal Pajak (DJP) karena perjalanan suatu institusi tidak akan pernah berhenti sampai benar-benar terhenti. Evaluasi regulasi akan terus dilakukan hingga disrupsi yang memunculkan area abu-abu bertransformasi menjadi hitam dan putih.

“Kita terus melakukan reformasi dan perbaikan. Kita akan terus memperbaiki peraturan perundang-undangan tadi untuk semaksimal mungkin menghilangkan daerah abu-abu,” kata Sri Mulyani, mengutip sebagaimana dalam rilisnya, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Dukung Sri Mulyani, Fadel Muhammad Ingatkan Masyarakat untuk Taat Bayar Pajak

Kedua, akselerasi teknologi digital merupakan solusi dari penerapan pajak yang adil. Hal serupa disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo dan pengusaha Chairul Tanjung bahwa digitalisasi memudahkan dalam data cross-transaction yang menjadi landasan pembentukan basis data yang akurat.

“Digitalisasi dari ekonomi kita yang memungkinkan kita untuk bisa mendapatkan informasi data dan pada saat yang sama juga kewajiban perpajakan yang adil. Saya rasa itu merupakan suatu hal yang perlu untuk kita terus tekuni dan berbagai investasi kita di dalam untuk membuat Coretax, mengubah bisnis proses, menciptakan suatu aturan regulasi internal yang makin pasti. Itu saya rasa akan memberikan kepastian bagi para wajib pajak,” ujarnya.

Ketiga, konsistensi menjadi kunci pembangunan pondasi transparansi perpajakan. Kolaborasi dari berbagai elemen pemerintah dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan reformasi.

Baca Juga: "Tetap Kritis Tak Ada Masalah", Habib Rizieq Boleh Vokal Kritik Pemerintahan Jokowi Lagi, Asal...

“Karena proses reformasi tidak dapat dijalankan sendiri oleh Direktorat Jenderal Pajak,” pungkas Sri Mulyani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: