Identitas Penembak Brigadir J Terkuak? Demi Dilindungi, Bharada E Blak-blakan Soal Rumah Ferdy Sambo
Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Menurut Rully, selama masih permohonan, siapa pun bebas mengajukannya kepada LPSK.
“Jadi, kami belum bisa menyimpulkan apakah saat ini terdapat ancaman kepada yang bersangkutan (Bharada E, red),” ucap Rully saat ditanya kemungkinan Bharada E mendapatkan ancaman.
Baca Juga: Terus Soroti Insiden Rumah Ferdy Sambo, Jokowi Beri Perintah Tegas, Jenderal Listyo Harus Dengar!
Namun, Rully menyebut kemungkinan adanya tidaknya ancaman itu masih dalam penelaahan LPSK. “Itu masih dalam materi penelaahan kami apakah terancam atau tidak, tetapi memang kami belum bisa sampaikan,” ucapnya.
Rully juga menyebut bahwa Bharada E sudah menjalani wawancara dengan tim LPSK. Wawancara itu bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi pemohon perlindungan dari lembaga yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik tersebut.
Saat diwawancarai LPSK, Bharada E buka suara perihal rentetan peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
Walakin, Rully tidak memerinci bagaimana peristiwa kematian Brigadir J versi Bharada tersebut. “Dia (Bharada E, red) menceritakan dengan baik terkait runutan peristiwa dalam konteks yang diketahuinya,” ungkap Rully.
Baca Juga: Wah Rupanya Bukan dari Jokowi, Pakar Hukum Blak-blakan, Bebasnya Habib Rizieq Ternyata dari...
Bharada E bisa dibilang sebagai salah satu saksi kunci dalam peristiwa kematian Brigadir J yang disebut polisi terjadi setelah baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar