Orang Tua Harus Tahu Konsekuensi Mengunggah Aktivitas Anak di Internet
Contoh paling ekstrem dari diumbarnya data pribadi dan unggahan foto anak adalah kejadian penculikan di mana anak bisa jadi sasaran pedofil. Namun hak digital anak memang kompleks, sebab anak masih dalam tumbuh kembang. Anak suka mengeksplorasi, memiliki rasa ingin tahu yang besar. Anak juga suka bermain dan berimajinasi.
"Orang tua perlu memikirkan konsekuensi yang mungkin diterima saat ini dan di masa mendatang," katanya lagi.
Baca Juga: Kreatif Melihat Tren Pekerjaan di Era Digital
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.
Baca Juga: Peran Penting Internet dalam Aktivitas Belajar Mengajar dan Budaya Literasi di Indonesia
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Korwil Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Erie Heriyah dan Wakil Ketua Litbang Mafinfo, Cahya Suryani, serta mengundang Key Opinion Leader (KOL), seorang Public Figure, Enno Lerian. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas