Gara-gara Ini, Polri Kasih Peringatan untuk Kuasa Hukum Brigadir J, Irjen Dedi: Pengacara Sampaikan Soal Hukum Acaranya!
"Saya minta kepada teman-teman media juga untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang. Kalau teman-teman mengkutip dari sumber yang bukan expert, justru permasalahan akan lebih keruh," ujar Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu memastikan penyebab kematian Brigadir J akan segera diungkap dan proses pembuktiannya dilakukan secara ilmiah dengan hasil yang sahih. Untuk itu, Dedi meminta publik untuk bersabar dan menunggi hasil kerja tim khusus (timsus) yang sudah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Penuh Teka-teki, Polri Akhirnya Buka Suara Soal CCTV Terkait Insiden Rumah Irjen Ferdy Sambo
"Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus," kata Dedi.
Dedi menyebut penyidik yang terlibat dalam timsus itu memiliki tugas berat untuk mengungkap kematian Brigadir J.
Baca Juga: Tersangka Insiden Rumah Ferdy Sambo Masih Ditutupi, Pakar Hukum Curiga, Kasus Brigadir J Libatkan...
"Ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik. Konsekuensi pertama secara yuridis harus terpenuhi. Konsekuensi (kedua) keilmuan ini harus terpenuhi metodenya, ilmunya, dan peralatan yang digunakan," pungkas Dedi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas