Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

32 Pertanyaan Penyidik untuk Kekasih Brigadir J, Kuasa Hukum: Ada Komunikasi dengan Vera Korban Sedang dalam Masalah

32 Pertanyaan Penyidik untuk Kekasih Brigadir J, Kuasa Hukum: Ada Komunikasi dengan Vera Korban Sedang dalam Masalah Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional. | Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus penyelidikan kasus kematian Brigadir J dalam peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo kini mulai mendatangkan para saksi, termasuk kekasih dari Nopransyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang bernama Vera Simanjuntak.

Vera menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022) dengan ditemani kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat. Selama pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, Ramoe menyebut bahwa Vera dicecar 32 pertanyaan.

Baca Juga: Titik Terang Kasus Kematian Brigadir J Mulai Terkuak? Kompolnas: Ada Indikasi-indikasi Tindak Pidana

"Pertanyaan ini adalah untuk mendalami lagi mengenai komunikasi yang terjadi antara Brigadir J dan klien kami," kata Ramos di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).

Ramos menambahkan bahwa Brigadir J pernah berkomunikasi dengan Vera dan bercerita bahwa dirinya sedang ada masalah.

"Memang ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah," ungkapnya seperti dikutip dari Jambi Independent hari ini.

Baca Juga: Sindir Balik Peringatan dari Polri, Tim Pengacara Brigadir J Sebut Bisa Adu Angle: Udah Ngerti Kan Maksudnya Apa?

Sementara itu, seusai diperiksa selama enam jam, Vera Simanjuntak mengaku sehat. Vera saat diwawancarai mengaku bahwa terakhir berkomunikasi dengan mendiang Brigadir J adalah pada tanggal 8 Juli lalu sekitar pukul 16.43 WIB.

"Selama saya kenal, dia adalah orang yang baik dan penyayang, sangat sopan sekali," katanya.

Vera juga berharap, bahwa kasus ini dapat selesai dan keadilan dapat ditegakkan. Namun, dijelaskan Kuasa Hukum Vera, Ferdi mengatakan bahwa Vera masih kesulitan untuk mengulang lagi ingatan yang lama mengenai Brigadir J, yang tewas dalam insiden polisi tembak polisi.

"Apalagi kan kondisi klien saya ini sempat trauma, jadi memang harus dalam posisi rileks baru bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," tambahnya.

Di hari yang sama, Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo meninjau langsung persiapan autopsi Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi. Kunjungan ini guna memastikan semua kebutuhan autopsi telah tersedia dengan baik serta meninjau lokasi yang akan dilalui dan digunakan saat pengantaran jenazah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Ini ke Polri Soal Brigadir J, Irjen Dedi: Ada Kaidah yang Menurut Hukum Tak Bisa Diungkap Detail

"Saya sudah bertemu langsung dengan Kepala Rumah Sakit Sungai Bahar, dan mengecek seluruh lokasi dan persiapan ruangan sudah tersedia dengan baik,” kata dia.

Rachmad juga berharap agar pelaksanaan autopsi hari rabu bisa berjalan dengan lancar. "Personel pengamanan akan segera dipersiapkan, lokasi-lokasi untuk rekan media juga telah kita persiapkan agar tidak menghalangi seluruh proses yang berjalan," kata dia.

Setelah melakukan pengecekan, Kapolda Jambi beserta rombongan menuju rumah keluarga Brigadir J untuk bersilahturahmi dan menghadiri doa bersama dengan HBB. Pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Pakar Hukum Soroti Spekulasi Hubungan Istri Ferdy Sambo dan Brigadir Joshua, "Seminggu ke Depan..."

Kamaruddin mengatakan bahwa autopsi jenazah Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022. "Sudah dipastikan, jadwalnya hari Rabu 27 Juli 2022, pukul 10.00 WIB," katanya pada Minggu (25/7/2022).

Kata Kamaruddin, pihaknya juga melakukan berbagai persiapan jelang autopsi ulang tersebut. "Mulai dari tempat autopsi, tukang gali kubur, dokter forensik, pendeta, baju, pelaksanaannya di RS Sungai Bahar," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: