Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Karhutla, Kemendagri Dorong Partisipasi Masyarakat

Cegah Karhutla, Kemendagri Dorong Partisipasi Masyarakat Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto

Ia menambahkan, dengan jumlah personel Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang terbatas, maka hampir tidak mungkin untuk membangun sistem peringatan dini (early warning system) dan melakukan penanganan kebakaran oleh dinas atau satuan pemadam kebakaran semata.

Pada titik ini, keberadaan personel sukarelawan seperti yang tergabung dalam REDKAR menjadi penting dan urgen untuk segera dibentuk, diorganisasikan, dan didayagunakan, guna membantu pencegahan dan penanganan kebakaran, baik yang sifatnya domestik maupun karhutla.

Baca Juga: Wah! Fakta Terkuak, Momen Istri Ferdy Sambo Bersama Brigadir J Dibeberkan Komnas HAM, Simak!

“Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, sebagai pembina dan pengawas umum maupun teknis dalam penyelenggaraan suburusan kebakaran, selalu mengajak kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera membentuk REDKAR sebagai elemen yang turut menentukan keberhasilan upaya pemadaman kebakaran dan penyelamatan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran, seperti Provinsi Kalimantan Barat,” imbuh Safrizal.

Di samping kebutuhan konkret di lapangan, hal ini sejalan pula dengan pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Suburusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.

Baca Juga: Gak Heran Soal Robohnya Pagar Pembatas JIS, "Semua Kerjaan Anies Baswedan Berantakan, Ancur-ancuran"

“Teruslah gelorakan semangat Yudha Brama Jaya, REDKAR bergerak dari hati nurani dan tanggung jawab akan rasa kemanusiaan untuk pemadaman kebakaran dan penyelamatan,” pungkas Safrizal.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: