Tantangan Jelang Pemilu 2024: Intoleransi Berbalut SARA Jadi Alat Politik Baru, Simak!
Terlepas dari siapapun yang melakukan intoleransi, kata Oka, keadaan tersebut tidak bisa dibenarkan dan dibiarkan. Karena menurutnya, hal tersebut mampu merusak rasa kebangsaan Indonesia yang plural.
Oka memaparkan, dalam hal penanggulangan intoleransi politik, pemerintah memiliki peran penting untuk terus menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan yang dapat dimulai dari dunia maya. Sehingga, kata Oka, tidak menjadi penyebab meningkatnya tensi politik dan gangguan keamanan di dunia nyata.
Baca Juga: Citayam Fashion Week Geser Jadi Ajang Aksi LGBT, Novel Bamukmin Salahkan Anies Baswedan
"Serta dapat melakukan edukasi dengan menggunakan media sosial untuk menyebarluaskan informasi positif secara masif dalam bentuk narasi tunggal melalui instansi yang berwenang,” kata Oka.
Sementara itu, Direktur Politik Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Yuda Agustiawan memaparkan bahwa pihaknya mulai bekerja untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Dia mengatakan bahwa ada beberapa potensi kerawanan tahapan pemilu 2024 diantaranya penetapan partai politik peserta pemilu, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD, dan Kepala Daerah.
Kemudian, kata Yuda, penanganan pelanggaran administrasi dan sengketa pemilu, logistik pemilu, kampanye dan dana kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, penyimpanan kota suara pasca pemungutan, rekapitulasi penghitungan suara, pemungutan dan penghitungan suara ulang, dan penetapan hasil pemilu.
Baca Juga: Gak Terima Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Pengacara Istri Ferdy Sambo Geram, Simak!
“Harapan kami jelang pemilu kita bisa mereduksi masalah politik identitas. Perlu dukungan dari stakeholder terkait untuk mencegah terjadinya masalah ini,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar