Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian PUPR Salurkan Subsidi ke 222.586 Unit Rumah pada TA 2022

Kementerian PUPR Salurkan Subsidi ke 222.586 Unit Rumah pada TA 2022 Kredit Foto: Kementerian PUPR

"Dengan semangat dari para stakeholders untuk menyediakan rumah bagi masyarakat, kami sangat optimis target tersebut dapat tercapai," ucap Herry dalam Webinar Prospek Pembiayaan Properti Di Tengah Ancaman Krisis Global, Jumat (29/7/2022) kemarin.

Terkait dengan ketersediaan lahan, Herry juga mengatakan saat ini pemerintah sedang mengupayakan penyediaan perumahan di kota-kota besar dan dan metropolitan melalui skema hunian vertikal. Dari sisi pembiayaan, diperlukan mekanisme kreatif yang dapat membantu MBR untuk menjangkau perolehan sarusun, di antaranya skema sewa beli, pembiayaan kepemilikan bertahap (staircasing ownership), KPBU, dan optimalisasi Dana FLPP.

Baca Juga: KADIN Indonesia dan Kementerian PUPR Teken MoU Terkait Pengembangan Standar Kompetensi Kerja

"Skema-skema tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu opsi pembiayaan untuk memperbesar penyaluran bantuan pembiayaan perumahan bagi MBR di perkotaan," tambah Herry.

Sektor properti merupakan salah satu leading sector dalam pemulihan ekonomi nasional. Multiplier effect dari sektor properti mendorong pertumbuhan sektor konstruksi, material dan sektor lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: 1.679 Huntap untuk Warga Korban Bencana Gempa Sulteng Rampung Dibangun Kementerian PUPR

Untuk itu, di samping memberikan fasilitas pembiayaan bagi MBR, pemerintah juga kembali mengeluarkan kebijakan relaksasi terhadap sektor perumahan berupa Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 2022.

"Kebijakan insentif PPN DTP 2022 diberikan sebesar 50% dari insentif PPN DTP 2021 yaitu 50% atas penjualan rumah paling tinggi Rp2 miliar serta 25% atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp2-5 miliar," tutup Herry.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: