Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cuma Bisa Pasrah Saat Gagal Kunjungi Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri Candrawathi: Saya Mohon...

Cuma Bisa Pasrah Saat Gagal Kunjungi Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri Candrawathi: Saya Mohon... Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Putri Candrawathi, Istri dari Irjen Ferdy Sambo akhirnya muncul ke publik saat dirinya mencoba untuk menjenguk suaminya yang diamankan di Mako Brimob terkait kasus Brigadir J.

Namun, rupanya hal tersebut gagal ia lakukan lantaran tak diberikan izin oleh pihak berwenang. Walaupun begitu, dirinya juga sempat memberikan keterangan kepada awak media.

Baca Juga: Bukti Keseriusan Jenderal Listyo Tangani Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Diamankan!

Putri menangis saat menyampaikan permintaan maaf dan dukungan kepada masyarakat atas kasus yang menimpa keluarganya.

"Saya memercayai dan tulus mencintai suami saya," kata anak dari seorang purnawirawan jenderal TNI itu di area Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Minggu.

Dia pun memohon kepada publik bisa mendoakan seluruh keluarganya agar kuat menghadapi masa sulit tersebut.

"Saya mohon doa, biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini," ujar Putri.

Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (6/8) kemarin lantaran diduga melakukan pelanggaran prosedur penanganan di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J.

"Hasil pemeriksaan tim gabungan pengawasan pemeriksaan khusus (wasriksus) terhadap perbuatan Irjen FS (Ferdy Sambo, red) yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana Brigadir J," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Sabtu.

Hasilnya, kata dia, itsus menemukan adanya ketidakprofesionalan sehingga Ferdy Sambo dianggap melanggar dalam penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J.

Baca Juga: Kabarnya Gak Cuma Bharada E dan Brigadir RR, ART Ferdy Sambo Ikut Diciduk Polri, Oh Ternyata...

"Itsus menetapkan bahwa Irjen FS (Ferdy Sambo) diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Dedi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: