Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Komisi IX DPR Beri Santunan Kecelakaan Kerja kepada Pekerja Migran di Sambas

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Komisi IX DPR Beri Santunan Kecelakaan Kerja kepada Pekerja Migran di Sambas BPJS Ketenagakerjaan Bersama Komisi IX DPR Beri Santunan Kecelakaan Kerja kepada Pekerja Migran di Sambas | Kredit Foto: Andi Aliev

"Ini kita sampaikan langsung ke Bupati supaya Pak Bupati tahu bahwa negara hadir membantu masyarakatnya yang sudah dilindungi ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ucapnya.

Dia berharap dengan kegiatan ini bisa mendorong masyarakat Kabupaten Sambas untuk bisa dilindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Baca Juga: Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Kendaraan Dinas Bakamla

"Kita harapkan dengan kegiatan ini bisa mendorong lagi masyarakat yang bekerja dan berusaha di berbagai sektor usaha, baik kecil, mikro, maupun perorangan yang ada di Kabupaten Sambas untuk bisa dilindungi dan melindungi diri ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh," harap Rini.

"Perlu kami sampaikan, dalam upaya meningkatkan kemudahan dan kecepatan proses klaim, BPJAMSOSTEK telah meluncurkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), di mana aplikasi tersebut mampu memangkas waktu pencairan klaim JHT dari yang awalnya rata-rata 10-15 hari menjadi hanya 10-15 menit. Selain itu, proses klaim tentu menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja," ungkap Rini.

Baca Juga: Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Odong-Odong Tertabrak Kereta Api di Serang Dapat Santunan

Di tempat yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Singkawang, Aziz Sulaiman, mengungkapkan pada prinsipnya BPJS Ketenagakerjaan merupakan mitra pemerintah dan bersama pemerintah daerah Kabupaten Sambas bersama-sama dalam mengemban amanah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mereka yang terkena musibah.

"Santunan ini minimal bisa mengurangi beban hidup ahli waris, dalam skup yang lebih luas dapat membantu mengentaskan kemiskinan masyarakat yang ada di Kabupaten Sambas. Mudah-mudahan kami mohon dukungan dari semuanya supaya ini keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan meningkat lagi," tukasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: