Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap Membongkar Skenario Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo yang Menewaskan Brigadir J, Pengacara Beber Kondisi Bharada E, Ternyata...

Siap Membongkar Skenario Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo yang Menewaskan Brigadir J, Pengacara Beber Kondisi Bharada E, Ternyata... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/nym

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo Bikin Geger Soal 4 Kali Diperiksa, Refly Harun Singgung Pemeriksaan di Polda dan Polres: Nggak Ada Bintang...

Pada hari ini, Bharada E juga telah mengajukan permohonan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Bharada E berjanji akan buka-bukaan terkait pristiwa sebenarnya.

"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," ujar kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: