Bongkar Skenario 'Palsu' Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo, IPW Apresiasi Bharada E: Dulu Dia Tertekan!
Sugeng meminta agar tidak ada pihak yang kemudian melaporkan Bharada E lantaran telah memberikan keterangan palsu.
Menurutnya, pelaporan itu tidak bisa dilakukan lantaran Bharada E dalam posisi dalam tekanan perintah dari atasannya.
"Jadi kalau ada unsur yang mau melaporkan Bharada E misalnya karena dia telah memberi informasi penyesatan, informasi palsu segala, jadi dalam satu prinsip pidana orang yang memberikan keterangan karena perintah atasan karena dalam tekanan dia tidak bisa dihukum," tekannya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto