Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngaku Sudah Dapat Semua Informasi Soal Kematian Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Tegas: Ngapain Ditutup-tutupi!

Ngaku Sudah Dapat Semua Informasi Soal Kematian Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Tegas: Ngapain Ditutup-tutupi! Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tersangka kasus kematian Brigadir J yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E melalui kuasa hukumnya mengaku sudah mendapatkan seluruh informasi soal titik terang pengungkapan kasus ini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin.

Menurutnya, Bharada E sudah menyampaikan secara lengkap kepada dirinya mengenai peristiwa mengerikan yang terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Pengakuan Bharada E Bikin Geger Sebut Ferdy Sambo Ada di Lokasi Tewasnya Brigadir J, Refly Harun: Dia Rela Mempertaruhkan Jiwanya, Lindungi!

"Sudah disampaikan semua dan itu ada dalam proses," tegas dia kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Salah satu hal yang disampaikan tersebut merupakan tindakan penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J. Bharada E memang menembak Brigadir J saat di tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, hal tersebut tidak semata-mata dilakukan atas keinginannya, tetapi ada salah satu atasannya langsung yang menyuruh Bharada E. Burhanuddin juga menyebut kalau atasannya berada juga di lokasi tewasnya Brigadir J kala itu.

"Sebenarnya apa yang kami bocorkan itu fakta, real fakta hukumnya, ngapain ditutup-tutupi, gitu. Ini, kan keadilan buat sendiri," jelasnya.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Tegas Minta Timsus Menetapkan Atasan Bharada E Sebagi Tersangka, Siapa Tuh?

Kendati begitu, Burhanuddin berharap publik harus bersabar menantikan hasil pendalaman secara menyeluruh yang dilakukan oleh tim penyidik. Sebab, fakta hukum yang terjadi bakal segera terungkap sehingga kasus tewasnya Brigadir J bisa terang benderang.

"Sebenarnya kami sebagai tim lawyer ini bebas-bebas saja buat mengungkapkan, sepanjang itu bukan asumsi sebenarnya. Apa fakta yang terjadi ini bisa saja publish, cuma karena ini masih ada pengembangan-pengembangan penyidikan lebih lanjut, takutnya ini berpengaruh kepada penyidikan lebih lanjut," tutur Burhanuddin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: