Waketum Partai Garuda Kritik Mahfud MD Terlalu Brisik dan Lebay bak Penyidik Saja
Ia menilai sebaiknya Mahfud bersikap bijak dan jangan terkesan mencampuri urusan kewenangan penyidik sebelum ada putusan dari pengadilan, semua orang tidak boleh diadili dengan persepsi.
"Seharusnya bijak sebagai pemerintah, mencontohkan bagaimana menghormati hukum, bagaimana patuh atas praduga tak bersalah sebelum ada putusan pengadilan agar masyarakat bijak meresponnya," terangnya.
"Presiden Jokowi sudah mencontohkan bagaimana merespon kasus ini dengan baik, bukan secara berlebihan. Makanya saya mempertanyakan, ada apa dengan Mahfud MD sehingga bereaksi berlebihan melampaui kewenangan aparat hukum? Apakah ada kepentingan politik atau motif-motif lain? Jika ingin menjadi pengacara, ya lepaskan jabatan menteri, jangan menggunakan jabatan tapi melakukan kerja pengacara," tambahnya.
"Biarkan hukum yang memutuskan, karena negara ini negara hukum, bukan negara asumsi, dimana hukum berdasarkan selera dan opini yang paling banyak," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: