Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nah Loh, LPSK Bilang Permohonan Putri Candrawathi Bisa Saja Ditolak, 'Beliau...'

Nah Loh, LPSK Bilang Permohonan Putri Candrawathi Bisa Saja Ditolak, 'Beliau...' Kredit Foto: Divpropram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut bahwa Putri Candrawati selaku istri dari Irjen Ferdy Sambo kurang kooperatif dalam memberikan keterangan kepada instansi tersebut.

"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," ujar Hasto Atmojo Suroyo, Ketua LPSK pada Rabu (10/08/2022).

Hasto menyebut bahwa LPSK telah dua kali bertemu langsung degan Putri untuk melakukan asesmen serta investigasi mengenai kasus kematian Brigadir J. Akan tetapi, dari dua pertemuan tersebut, putri tak memberikan keterangan apapun kepada LPSK.

LPSK mengatakan apabila Putri Candrawati tetap tidak kooperatif, maka besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukan olehnya beberapa waktu yang lalu.

Hasto juga menambahkan apabila nantinya permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut ditolak, maka ia bisa mengajukan permohonan kembali apabila masih menginginkannya.

"Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawati) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi," imbuhnya.

Sementara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memniya dukungan dari Komnas perempuan untuk menyelidiki dan mendalami kasus dugaan kekerasan sekusla uang menimpa istri Irjen pol Ferdy Sambo tersebut.

"Kami meminta kesediaan Komnas perempuan untuk membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini," ujar ketua komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Taufan juga menegaskan bahwasanya keterlibatan dan dukungan dari Komnas perempuan dalam rangka mengedepankan standar hak asasi, norma hak asasi, serta sensitivitas terhadap korban agar bisa terpenuhi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: