Terungkap Tindakan Brigadir J di Magelang Jadi Motif Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan, Polri: Lukai Harkat dan Martabat
Kredit Foto: Divpropram
Motif pembunuhan Brigadir J di tangan Irjen Ferdy Sambo perlahan mulai terungkap usai pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Kamis (11/8/2022).
Berdasarkan pemeriksaan, Ferdy Sambo disebut mengakui merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Kepada penyidik, ia mengakui dirinya yang memerintahkan tersangka, Bharada Richard Eliezer (RE) dan tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) untuk membunuh Brigadir J.
"Dalam keterangannya tersangka (Sambo) mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh alamarhum J. Kemudian tersangka (Sambo) memanggil tersangka RR dan RE merencanakan pembunuhan terhadap Joshua," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Andi Rian Djajadi, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
Pemeriksaan terhadap Irjen Sambo hari ini adalah pemeriksaan yang kedua sebagai tersangka. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar tujuh jam.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Andi, yang paling penting soal pengakuan dari Irjen Sambo, terkait apa sebab merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J itu. Menurut Andi Rian, Irjen Sambo mengaku emosi dan pitam atas perbuatan Brigadir J.
"Tersangka FS (Ferdy Sambo) menyampaikan, dirinya marah, dan emosi setelah mendapatkan laporan dari PC (Putri Candrawathi), atas perbuatan dari saudara (Brigadir J)," ujar Andi Rian.
Andi Rian tak menerangkan perbuatan apa yang dilakukan oleh Brigadir J, sehingga dilaporkan oleh Putri Candrawathi. Tetapi dikatakan Andi Rian, Irjen Sambo mengatakan, perbuatan Brigadir J yang dilaporkan itu, dinilai melukai harga diri, dan martabat keluarga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: