Terungkap Tindakan Brigadir J di Magelang Jadi Motif Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan, Polri: Lukai Harkat dan Martabat
Kredit Foto: Divpropram
"Tindakan itu melukai harkat dan martabat keluarga," kata Andi Rian, menirukan pengakuan Irjen Sambo.
Putri Candrawathi, adalah istri dari Irjen Ferdy Sambo. Meski tak menyebutkan perbuatan apa yang melukai harkat dan martabat itu, tetapi Andi Rian mengungkapkan, Irjen Sambo menerima laporan dari Putri Sambo, Brigadir J melakukan perbuatan tersebut saat berada di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
"Karena itu, tersangka FS, memanggil RE, dan RR, untuk merencanakan pembunuhan Brigadir J," begitu kata Andi Rian.
Soal dugaan motif pembunuhan, saat ini memang menjadi tanda tanya besar. Dengan jeratan pasal 340 KUHP atau pasal pembunuhan berencana, wajib bagi penyidik dan penuntut umum di pengadilan nantinya membeberkan motif pembunuhan berencana yang dilakukan oleh para tersangka.
Mabes Polri sudah menolak membeberkan motif pembunuhan Brigadir J. Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Agus Andrianto mengatakan, latar belakang atau penyebab peristiwa pembunuhan Brigadir J oleh Bharada Richard Eliezer (RE), atas perintah Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo itu, sementara ini, hanya menjadi bahan penyidikan.
"Soal motif, itu konsumsi di penyidikan saja. Nanti, akan dibuka saat persidangan," kata Agus lewat pesan singkatnya, Kamis (11/8/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: