Ogah Publikasikan ke Publik Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Pakar Minta Polri Belajar dari Penanganan Kasus Kopral 'M' oleh TNI

Achmad melanjutkan bahwa Motif asmara terlarang juga dapat dimaknakan urusan orang dewasa, namun tetap saja untuk kasus kopral dua M diungkapkan ke publik dan akhirnya publik mengetahui tingkah laku kopral dua M yang sebenarnya memalukan pihak keluarga besarnya.
Kasus ini lanjut Achmad harus dijadikan momentum untuk Polri berbenah termasuk menghilangkan kesan bahwa institusi penegak hukum tersebut melindungi seorang “pati” tinggi di internal.
“Seharusnya hal ini dijadikan Kapolri sebagai momen untuk mengembalikan integritas dan kredibilitas kepolisian dimata publik setelah lebih dari 1 bulan lebih, publik mendengar skenario Irjen FS yang diulang-ulang berbagai institusi lain seperti kompolnas dan komnas HAM,” ungkap Achmad.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto