Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI pun bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.
Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Baca Juga: Cyberbullying Rawan Dialami Anak-anak di Dunia Maya, Bisa Pengaruhi Prestasi Akademik
Tentunya dengan pengguna sebanyak 204,7 juta atau sekitar 73,7% dari total populasi penduduk Indonesia, keberadaan internet sangat membantu memudahkan kehidupan manusia. Namun aktivitas di dunia digital yang tinggi ternyata juga menimbulkan efek negatif seperti konten-konten negatif yang beredar di media sosial, seperti cyberbullying yang sempat marak.
Cyberbullying sendiri merupakan perilaku perundungan di dunia maya, dapat memunculkan rasa takut, tidak nyaman dan tersisihkan. Cyberbullying kerap berlanjut pada kekerasan fisik di dunia nyata, bahkan tak sedikit perundungan menimbulkan psikologis pada korban.
Baca Juga: Ini Penyebab Seseorang Melakukan Cyberbullying
"Dampaknya sangat besar untuk korban bahkan bisa berujung tindakan bunuh diri," kata Jurnalis dan Relawan TIK, Guntur Rahmatullah saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Kamis (11/8/2022).
Jelas cyberbullying melanggar etika dan nilai-nila Pancasila terkandung di dalamnya nilai budi pekerti luhur. Nilai yang sesuai dengan jati diri bangsa, seperti cinta kasih, kesetaraan, toleransi, nilai harmoni mengutamakan kepentingan bangsa, saling menghargai serta gotong-royong.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas