Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tuntutan Rp15 Triliun Eks Kuasa Hukum Bharada E Bikin Geger, Dahlan Iskan Tegas: Kelihatannya Seperti Jenaka, Tapi Deolipa Serius!

Tuntutan Rp15 Triliun Eks Kuasa Hukum Bharada E Bikin Geger, Dahlan Iskan Tegas: Kelihatannya Seperti Jenaka, Tapi Deolipa Serius! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru seiring Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka. Sambo disebut-sebut sebagai otak pembunuhan ajudannya sendiri tersebut.

Perkembangan ini terus disorot oleh publik tak terkecuali Eks Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Lewat catatannya yang ditayangkan di disway.id Dahlan membahas satu soal menarik yakni pencabutan kuasa hukum tersangka Bharada E.

Sebagaimana diketahui, Deolipa Yumara kuasa hukum Bharada E yang tampil dengan gaya nyentrik dapat sorotan terkait pencabutan kuasa pembelaan hukum terhadap Bharada E yang dilakukan secara mendadak.

Baca Juga: Copot Paksa Masker Paspampres, Rocky Gerung Ingatkan Gibran Anaknya Jokowi untuk Banyak Belajar: Makin Tinggi Kedudukan Anda...

Dahlan Iskan mengulik dengan mengklaim melakukan interview dengan menelpon sosok Deolipa. Dalam wawancaranya tersebut, Dahlan menyebut bahwa Deolipa bukanlah pegacara biasa.

“Deolipa sudah menjadi pengacara selama 20 tahun. Bukan pengacara biasa. Ia selalu menyebut dirinya dengan gagah: pengacara Merah Putih. Pentingnya penegakan hukum menjadi darah dagingnya. Sampai juga ke sumsumnya. Ia sangat dekat dengan para pejabat tinggi polisi –khususnya pejabat tinggi yang juga berjiwa Merah Putih,” jelas Dahlan Iskan dikutip dari disway.id, Senin (15/8/22).

Dahlan Iskan juga tak ketinggalan mengomentari soal niat Deolipa untuk menuntut sejumlah pihak terkait pencabuatn kuasa atas dirinya dalam membela Bharada E.

Jika hanya tuntutan mungkin hal yang biasa, tetapi tuntutan Deolipa kali ini bikin geger satu indonesia karena menuntut uang sebesar Rp15 Triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: