Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Jadi Dipenjara 5 Tahun, Habib Bahar: Merdeka! NKRI Harga Mati! Allahu Akbar!

Gak Jadi Dipenjara 5 Tahun, Habib Bahar: Merdeka! NKRI Harga Mati! Allahu Akbar! Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi

Bahar juga meneriakan Indonesia Merdeka dan NKRI Harga Mati. "Indonesia Merdeka, merdeka, merdeka! NKRI Harga Mati, harga mati! Pancasila Harga Mati, Indonesia Merdeka, Allahu Akbar!" teriak Bahar.

Majelis hakim PN Bandung yang diketuai Dodong Rusdani menjatuhkan vonis selama enam bulan penjara kepada tokoh yang kerap dipanggi Habi Bahar ini. Bahar dinilai terbukti menyebarkan berita tidak pasti dan berpotensi menyebabkan keonaran di masyarakat.

Baca Juga: Tuntutan Jaksa ke Habib Bahar Bikin Ngelus Dada, "Saya Tahu Sebagian orang Bertepuk Tangan dengan Tuntutan Ini"

"Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa HB Assyaid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 6 bulan 15 hari," kata hakim Dodong saat membacakan putusan.

Adapun vonis yang diberikan majelis hakim tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman 5 tahun penjara.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: