Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wah! PPATK Turun Tangan Soal Kasus Ferdy Sambo

Wah! PPATK Turun Tangan Soal Kasus Ferdy Sambo Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya turun tangan terkait dengan dugaan aliran dana rekening Brigadir Joshua alias Brigadir J kepada para pembunuhnya.

Hal tersebut juga rupanya terkait dengan kecurigaan bahwa rekening tersebut telah dikuasai oleh Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Belum Dipecat?!

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengaku, pihaknya sudah membekukan beberapa rekening.

Namun, Ivan tak menyebutkan detail dari pemiliki rekening yang sudah dibekukan tersebut.

"Kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekeing-rekeing tersebut dengan pembekuan rekening," kata Irvan, dilansir dari Suara.com, Kamis (18/8/2022).

Menurut Irvan, PPATK pun tengah menelusuri terkait ada dugaan aliran dana yang mencurigakan.

Hal tersebut dilakukan juga berdasarkan koordinasi dengan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Selalu (berkoordinasi) dengan penyidik terkait untuk semua proses yang dilakukan oleh PPATK selama ini untuk kasus apapun juga," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kamaruddin menyebutkan total uang Rp200 juta milik Brigadir J mengalir ke rekeing tersangka.

Dia menyebut ini sebagai bentuk kejahatan ekonomi. Oleh karena itu, dia meminta tim khusus melibatkan PPATK untuk menelusuri aliaran uang tersebut.

Baca Juga: Dibalik Keberanian Ungkap Kasus Brigadir J, Bharada E Khawatir Akan Balas Dendam Ferdy Sambo Cs

"Kita meminta ini dengan sangat, dan mereka sedang mempertimbangkannya," kata Kamaruddin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: