Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pekerja Asing akan Diperketat di Malaysia, Kebijakan Ini Diterapkan dalam Waktu Dekat

Pekerja Asing akan Diperketat di Malaysia, Kebijakan Ini Diterapkan dalam Waktu Dekat Kredit Foto: Reuters/Hasnoor Hussain
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Kebijakan satu pintu bagi pekerja asing mulai diterapkan 1 September. Pemerintah Malaysia, melalui Jabatan Tenaga Kerja Semenanjung Malaysia (JTKSM), akan menyetujui para pekerja asing untuk dapat bekerja di negara tersebut.

Kebijakan tersebut, menurut Menteri Sumber Manusia Malaysia, M Saravanan, di Kuala Lumpur, Jumat (19/8/2022), berlaku untuk semua pekerja asing, baik profesional maupun nonprofesional.

Baca Juga: Indonesia Bahas Cyber Security Bareng Malaysia, Ini Rinciannya!

"Sebelumnya, ada beberapa instansi yang dapat membawa pekerja asing masuk ke Malaysia. Sekarang, tidak boleh lagi maka saat ini tidak boleh lagi," katanya.

Dengan adanya perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan 1955, instansi pemerintah lain tidak bisa memasukkan pekerja asing tanpa ada persetujuan dari Direktur Jenderal JTKSM.

Pemerintah Malaysia telah menciptakan sistem satu pintu dan akan memakai mekanisme terbaru tersebut untuk bisa membedakan para pekerja asing masuk secara sah atau tidak.

Dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi 4.0, penggunaan alat baru akan mengarah ke perubahan dalam usaha menciptakan sistem satu pintu tersebut, ujar Saravanan,dalam satu diskusi membahas isu pekerja asing di Malaysia diikuti secara daring.

Selain itu, pemerintah Malaysia juga akan memantau pembayaran upah pekerja asing di negara tersebut. Dengan demikian, pembayaran upah yang terlambat atau belum dibayarkan kepada pekerja asing dapat terpantau.

Dalam diskusi, Saravanan juga menyebutkan kepentingan melakukan riset dan pengembangan untuk dapat melepas ketergantungan sumber daya manusia asing.

Persoalan kebutuhan sumber daya manusia setiap sektor, ujarnya, harus diketahui lebih awal sehingga masalah tersebut dapat secara holistik dipecahkan. Ia menybut lima sektor di Malaysia yang banyak menggunakan pekerja asing, yaitu pertanian, manufaktur, konstruksi, perkebunan, dan jasa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: