Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PNBP Kemenkumham di Semester I 2022 Mencapai Rp2,2 Triliun, Terbanyak di Sektor Keimigrasian

PNBP Kemenkumham di Semester I 2022 Mencapai Rp2,2 Triliun, Terbanyak di Sektor Keimigrasian Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berdasarkan laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyumbang Rp2,2 triliun pada Semester I tahun 2022. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebanyak 44,5 persen yoy jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp1,6 triliun atau 59,1 persen.

Sementara jika dihitung hingga Agustus, capaian PNBP Kemenkumham mencapai Rp2,4 triliun atau 64,11 persen dari target nasional sebesar Rp3,8 triliun. Menanggapi capaian tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto memaparkan bahwa perolehan tersebut didapat dari pelayanan publik keimigrasian, administrasi hukum umum, dan kekayaan intelektual.

Baca Juga: Harga Timah Menguat, TINS Proyeksikan Kontribusi Pajak dan PNBP Melonjak

"Mayoritas pemasukan PNBP Kemenkumham bersumber dari layanan publik, layanan pendidikan, serta sewa tanah dan gedung," ujar Andap dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/08/2022).

Dia menyebut bahwa layanan keimigrasian melalui unit penjaga pintu gerbang negara di enam bulan pertama berhasil mendapat perolehan PNBP sebesar Rp1,5 triliun. Sementara layanan Keimigrasian, kata Andap, hingga 5 Agustus 2022, Kemenkumham mencapai pendapatan sebesar Rp2,1 triliun atau sekitar 106,55 persen dari target nasional.

Dengan demikian, PNBP Kemenkumham yang diperoleh dari keimigrasian sebesar 71,40 persen dari realisasi per 5 Agustus 2022, atau 76,08 persen dari target PNBP tahun 2022 sebesar Rp2 triliun. "Jika melihat data saat ini, layanan keimigrasian malah sudah berhasil melampaui target PNBP tahun ini," katanya.

Baca Juga: Tinjau Pelabuhan Marunda, Menhub Minta Pengelola Disiplin Soal PNBP

Sementara dalam layanan administrasi hukum umum, lanjut Andap, melalui fidusia, badan hukum, jasa hukum lainnya dan PNBP umum, dari target realisasi sebesar Rp938.046.897.000 hingga saat ini terealisasi sebesar 51,64 persen atau Rp484.447.273.315. Sementara untuk layanan kekayaan intelektual, sampai saat ini tercatat sebesar Rp470.040.781.941 dari target Rp850.000.000.000.

"Layanan kekayaan intelektual ini mencakup hak cipta dan desain industri, paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD), serta merek dan indikasi geografis," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: