Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KSP Dorong Peningkatan Distribusi Minyak Goreng Kemasan Rakyat 'Minyakita'

KSP Dorong Peningkatan Distribusi Minyak Goreng Kemasan Rakyat 'Minyakita' Kredit Foto: KSP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk meningkatkan distribusi Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) merek Minyakita, terutama melalui pasar-pasar tradisional. Hal ini perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono mengakui, Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) Minyakita memang sudah tersedia di pasar-pasar tradisional dan modern. Hanya saja, kata dia, ketersediaannya belum merata. 

Baca Juga: Tol Laut Jadi Mobilisasi Pemerintah Distribusikan 1,3 Juta Liter 'Minyakita' ke Indonesia Timur

Menurut Edy, fakta tersebut ditemukan saat tim Kantor Staf Presiden melakukan verifikasi lapangan ketersediaan dan harga minyak goreng curah, baik Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) maupun Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR), di pasar tradisional dan modern, di kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/8/2022). 

"Dari empat pasar yang kami (tim Kantor Staf Presiden) datangi, Minyakita masih tersedia di tiga pasar. Jadi distribusinya masih belum merata," ungkap Edy. 

Baca Juga: Zulhas Restui 91 Perusahaan Menggunakan Merek Minyakita

Masih menurut Edy, meski sudah tersedia di pasaran, namun animo masyarakat untuk membeli Minyak Goreng Kemasan Rakyat merek Minyakita masih belum terlalu tinggi. Ia menilai, hal itu kemungkinan besar disebabkan oleh harga Minyakita lebih mahal dibandingkan dengan minyak curah biasa atau Minyak Goreng Curah Rakyat.

Di pasar tradisional, terang dia, harga minyak goreng curah biasa berkisar Rp12.000 sampai Rp13.500 per kilogram. Sementara harga Minyakita sesuai dengan HET, yakni Rp14.000 per liter. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: