Tanpa Basa-Basi, PM Malaysia Sentil Keras China: Kalau Nurut, Banyak Masalah Cepat Selesai
Permasalahan di Laut China Selatan (LCS) akan dapat diselesaikan jika China mematuhi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) dan kode tata perilaku (Code of Conduct/DoC).
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyampaikan hal itu dengan tegas dalam sesi wawancara dengan media internasional dalam rangka Inspirasi Setahun Keluarga Malaysia di Kantor Perdana Menteri di Putrajaya.
Baca Juga: Keras! Hakim Agung Malaysia Diminta Najib Razak Mundur Setelah Banding Ditolak
"Jika China dapat mematuhi undang-undang dan Code of Conduct dan sebagainya, banyak masalah dapat diselesaikan. Malaysia, Vietnam, Filipina terdampak, banyak negara terdampak karena kebijakan China tentang Laut China Selatan," ujar dia.
Ia mengatakan hampir semua negara di Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) juga mengangkat isu Laut China Selatan dan menegaskan perlunya China mematuhi UNCLOS.
"Kita juga sedang meminta Code of Conduct ini dipercepat supaya tidak timbul isu terkait," ujar dia.
Masalah terkait Laut China Selatan, menurut dia, bisa dikurangi.
Malaysia dan negara-negara lainnya terdampak langsung dengan kebijakan China, terutama dengan sembilan garis putus-putus (nine dash lines).
Ia menekankan bahwa Laut China Selatan harus tetap menjadi daerah bebas untuk perdagangan. Kebebasan navigasi perlu dihormati oleh semua pihak di sana.
Negara-negara ASEAN dan China telah menandatangani Deklarasi tentang Perilaku Para Pihak (Declaration of Conduct of Parties/DOC) di Laut China Selatan, yang di dalamnya disepakati CoC pada 4 November 2022, sebagai langkah untuk menjamin perdamaian, stabilitas, serta menghindari ketegangan di kawasan perairan tersebut.
Proses perundingan pembentukan CoC yang lebih konkret dan terperinci untuk mengatur perilaku negara terkait di Laut China Selatan juga masih dilakukan antara negara ASEAN dan China.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: