Kapolri Blak-blakan Soal Keterangan Awal Kapolres Jakarta Selatan Soal Kasus Ferdy Sambo: Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan
Seiring dengan Ferdy Sambo yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus poembunuhan terhadap Brigadir J, beberapa keterangan awal yang dianggap sebuah kesalahan muali terkuak.
Mengenai hal ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan diintervensi oleh Ferdy Sambo. Hal itu membuat proses penyelidikan tidak sesuai fakta hukum.
Hasil penyelidikan yang mendapat intervensi itu lalu disampaikan Kapolres Jakarta Selatan ke publik tepatnya pada 12 Juli 2022.
"12 Juli (2022) Kapolres Jaksel melakukan konpers terkait penanganan perkara yang lebih lengkap karena Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi. Namun olah TKP dan pemeriksaan Polres Metro Jaksel telah mendapatkan intervensi dari Saudara FS sehingga penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional," kata Listyo di Gedung DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Lebih lanjut, mantan Kabareskrim itu menilai Kapolres Jaksel yang saat itu dijabat oleh Kombes Budhi Herdi Susianto terlalu cepat mengambil kesimpulan di kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J). Padahal, saat itu Budhi datang terlambat ke TKP.
"Tentunya hal ini juga menjadi pertanyaan karena apa yang disampaikan oleh Kapolres tersebut tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan dan kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat pada saat ke TKP. Dengan adanya hal-hal tersebut dan kejanggalan-kejanggalan yang ada, maka pada saat itu kami membentuk timsus," sambungnya.
Diketahui, saat ini Kombes Budhi merupakan salah satu anggota yang kini berada di tempat khusus karena melanggar etik dan diduga melakukan obstrcution of justice.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto