Kapolri Buka-bukaan Soal Bharada E yang Mengubah Keterangan Terkait Kasus Brigadir J: Dijanjikan oleh Ferdy Sambo...
Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Kapolri Jenderal Listyo Sigit rapat bersama Komisi III DPR RI terkait perkembangan kasus Ferdy Sambo.
Dalam rapat ini, Kapolri membeberkan alasan Bharada E yang mengubah kesaksian terkait pembunuhan Brigadir J.
Menurut Sigit, sebelumnya Bharada E sempat dijanjikan SP3 alias penghentian penyelidikan. Oleh sebab itu, Bharada E memberi keterangan palsu.
“Saat itu Bharada E mendapatkan janji dari Sambo, akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," ujar Sigit dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (24/8).
Kapolri mengatakan hal itu diketahui lewat laporan timsus yang dia bentuk. Menurut Sigit, Bharada E saat itu dihadapkan secara langsung.
“Kami tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," tuturnya.
Sayangnya, Bharada E tetap menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J sehingga dirinya ingin membeberkan isi kasus tersebut.
"Faktanya Bharada E tetap menjadi tersangka, atas dasar tersebut dia menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka,” ucapnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Bayu Muhardianto