Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soroti Kejanggalan Suharso, Massa Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Bappenas

Soroti Kejanggalan Suharso, Massa Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Bappenas Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa kembali menjadi sasaran aksi demonstrasi massa. Kali ini, kantor Bappenas yang jadi tempatnya berdinas, didatangi Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMAM), Kamis (25/8/2022).

Puluhan orang ini juga membawa poster bergambar Suharso yang dicoret silang. Dalam tuntutannya, AMAM menyoroti dugaan kejanggalan naiknya harta Suharso secara drastis dalam kurun waktu yang singkat.

Baca Juga: Para Majelis PPP Layangkan Surat Permintaan Pengunduran Diri Ketua Umum Suharso Monoarfa

Koordinator AMAM, Aril menilai dari LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Suharso tahun 2018-2019, hartanya meningkat jadi Rp59 miliar.

"Kejanggalan atas kenaikan ini perlu diusut tuntas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelas Aril di depan Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (25/8/2022).

Aril mengingatkan permasalahan ini sudah pernah dilaporkan ke KPK 2020 lalu. Sayangnya, belum ada tindaklanjut pengusutan perkaranya.

"Harusnya, KPK segera menindaklanjuti dan memproses laporan tersebut untuk mencegah adanya pidana korupsi," sesal dia.

Aril pun mendesak KPK segera membuat tim investigasi untuk mengusut laporan terhadap Suharso yang juga Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. Ia juga menyoroti kontroversi Suharso lainnya. Salah satunya adalah dugaan penggunaan private jet untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Suharso Monoarfa Khilaf Ngomong Soal Amplop Kyai, Waketum PPP Langsung Gercep Minta Maaf

"Tindakan Suharso ini mencederai lembaga negara karena fasilitas pribadi tak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Kasus ini harusnya diusut tuntas," terang Aril.

Hal ini dianggapnya penting, agar ada sanksi tegas bagi pejabat negara yang menyalahgunakan fasilitas publik. "Kami menuntut diusut tuntas kasus dugaan gratifikasi penggunaan private jet ini. Termasuk dugaan kejanggalan LHKPN dari Suharso," kata Aril.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: