Cap Istri Ferdy Sambo Halu, Ahli Psikologi: Klaim Dilecehkan Brigadir J Dipatahkan Ucapannya Sendiri
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel terus ikut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua alias Brigadir J.
Dirinya heran dan tegas mengatakan bahwa ia tak percaya pada kesaksian dari Putri Candrawathi (PC) terkait dengan pelecehan seksual yang dialaminya.
Baca Juga: Ungkit Mafia dan Uang Haram, Pengacara Brigadir J Endus Kejanggalan Penanganan Kasus Ferdy Sambo
"Biar saja, karena tidak disumpah, dia "boleh" Membual, Berkhayal, atau apa pun," ucap Reza saat berbincang dengan JPNN.com, Sabtu (27/8) malam.
Penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu menilai istri Ferdy Sambo bukan korban pelecehan seksual.
"Klaim sebagai korban pelecehan seksual justru terpatahkan oleh pemunculan dan perkataan PC sendiri di depan Mako Brimob," lanjut Reza.
Dia lantas menyebut bahwa Undang-Undang 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memuat sejumlah pasal yang mengatur bahwa identitas Korban Kekerasan Seksual wajib dirahasiakan.
Baca Juga: Ungkit Judi dan Narkoba, Eks Menterinya Jokowi Bongkar Habis Catatan Hitam Squad Ferdy Sambo
"Akan tetapi, tindak tanduk PC justru bertolak belakang dengan UU tersebut, yakni dengan muncul dan memperkenalkan dirinya di hadapan para wartawan," tutur Reza.
Sarjana psikologi dari UGM Yogyakarta itu menjelaskan bahwa riset juga menyimpulkan, Korban Kekerasan Seksual mengalami guncangan mental.
Sebagai orang yang mengaku menjadi korban pelecehan, dan diasumsikan juga mengalami tekanan batin yang dahsyat, ucap Reza, Putri justru berbeda dengan profil korban yang dipotret oleh para peneliti.
Baca Juga: Kukuh Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Ahli Hukum: Istri Ferdy Sambo Mau Tutupi Kebenaran!
"Dia (Putri, red) tidak mengisolasi diri guna memulihkan diri, tetapi justru muncul (dimunculkan) ke publik," ujar pria asal Indragiri Hulu, Riau itu.
Dengan analisis tersebut, pakar yang pernah mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) ini justru punya dugaan lain terhadap istri Ferdy Sambo.
"Patut diduga bahwa PC melakukan malingering -pura-pura sakit untuk mendapatkan manfaat hukum tertentu-," kata Reza.
Andaikan Putri Candrawathi sakit pun, ujar Reza, tidak serta-merta dapat disimpulkan bahwa sakitnya itu muncul secara alami dan semata-mata merupakan akibat dari kekerasan seksual.
Atas dasar itu, Reza menilai "sakit"-nya PC patut dipandang sebagai bentuk perilaku yang tidak kooperatif terhadap proses penegakan hukum.
Baca Juga: Soal Kaitan Ferdy Sambo dan LGBT, Pengacara Brigadir J: Karena Itulah Kami Perlu Membuat Laporan!
"Tindak tanduk sedemikian rupa layak dijadikan sebagai salah satu hal yang memberatkan hukuman bagi PC, apabila nantinya dia divonis bersalah," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar