Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ungkit Kebohongan Negara, Pengacara Brigadir J Sentil Keras Jokowi dan Mahfud MD

Ungkit Kebohongan Negara, Pengacara Brigadir J Sentil Keras Jokowi dan Mahfud MD Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kamaruddin Simajuntak sangat kesal dan geram karena pihaknya dilarang menyaksikan langsung proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Disisi lain, Johnson Panjaitan merasa rekonstruksi ini tidak transparan dan jauh dari kata adil. Dia menyindir para pimpinan yang menurutnya hanya manis di mulut.

Baca Juga: Kawal Pembunuhan Brigadir J, Kawan Lama Ferdy Sambo Beberkan Rahasia: Dia Berubah Total Semenjak...

“Dari seorang Kamaruddin dan Johson Panjaitan dan tim yang katanya melapor pasal 340, yang katanya sudah diperiksa sebagai saksi pelapor yang katanya dilibatkan, yang katanya permintaannya sudah diterima, diperlakukan kayak begini,” ucapnya, Selasa (30/8/2022).

“Seluruh rakyat lihat, keadilan harus diperjuangkan. Nggak bisa nih kita serahkan ini kepada pimpinan-pimpinan yang ngomong doang tapi banyak tipu-tipunya. Wajahnya manis tapi banyak tipu-tipunya, omong kosong, formalitas-formalitas begini,” lanjutnya.

Dia membeberkan, Dir Tipidum yang secara langsung melarang. Alasannya, kata dia, tidak jelas karena hanya menggunakan kata “pokoknya”.

“Alasannya itu pokoknya. Itu alasan, pokoknya. Jadi bukan transparan atau akuntabel, bla bla bla. Omong kosong itu, bukan, pokoknya,” jelas Johnson.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Sadisnya Ferdy Sambo dan Bharada E Terkuak Jelas!

Sementara pengacara tersangka tetap diperbolehkan. Sehingga rekonstruksi itu dinilai tidak berpihak kepada korban.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: