Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri: Kunci Pengendalian Inflasi Adalah Agregat Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Daerah

Mendagri: Kunci Pengendalian Inflasi Adalah Agregat Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Daerah Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, kunci keberhasilan pengendalian inflasi ditentukan dari agregat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, Mendagri meminta seluruh provinsi dan kabupaten/kota bergerak melakukan penanganan untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Jadi, tidak bisa mengandalkan pemerintah pusat sendiri yang bekerja," ujar Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Sudah Ramai Diperbincangkan, Ternyata Pengganti Anies Malah Belum Dibahas Kemendagri: Sampai Hari Ini Belum Ada Masukan

Mendagri mengatakan, apabila bupati dan wali kota mampu mengatasi inflasi atau ketersediaan stabilitas pangan di daerahnya masing-masing, tugas pemerintah provinsi akan lebih ringan. Kondisi ini juga berlaku ketika gubernur mampu mengatasi inflasi dan ketersediaan pangan di daerahnya. Dengan begitu, kebutuhan intervensi pemerintah pusat dalam melakukan penanganan akan lebih sedikit.

Di lain sisi, lanjut Mendagri, Kemendagri bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) bakal mengumumkan laju inflasi di masing-masing daerah, utamanya di tingkat provinsi setiap bulannya. Upaya ini penting dilakukan agar masyarakat mengetahui kinerja masing-masing provinsi.

Nantinya, kata Mendagri, daerah dengan penanganan yang memuaskan akan diberikan penghargaan berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan.

"Jadi kita tahu nanti mana provinsi yang tinggi mana yang rendah. (Inflasinya) yang tinggi ya salah satu ukuran indikator kepala daerahnya kurang perform, buktinya ada daerah yang mampu mengendalikan. Biar masyarakat melihat siapa pemimpin yang bagus siapa yang tidak," terang Mendagri.

Tak hanya itu, Mendagri juga meminta pemerintah provinsi agar mengumumkan persentase inflasi di kabupaten/kota setiap bulannya. Langkah tersebut dilakukan agar bupati dan wali kota bekerja mengendalikan laju inflasi di daerahnya masing-masing.

"Dengan diumumkan persentase kabupaten/kota, kita juga bisa membaca nanti, oh di daerah ini yang bagus, inflasinya terkendali, kepala daerahnya top. Yang ini (angka) inflasi jauh sekali, tidak terkendali," ungkap Mendagri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: