Sedangkan Komisi VII DPR menilai kebijakan pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM menjadi bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat tidak mampu diklaim sudah tepat. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
"Bansos salah satu kebijakan yang tepat," ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno. Dia menuturkan, Komisi VII DPR mendukung pengalihan subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM.
Namun, saat pengalihan anggaran subsidi BBM menjadi bansos, pemerintah harus melakukan revisi Perpres 191/2014 agar menjadikan tepat sasaran.
Sehingga ada payung hukum yang jelas untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan. Langkah itu perlu segera dilakukan untuk mempercepat bergaam proses. Komisi VII DPR, lanjut dia, siap untuk melakukan pengawasan dan pengawalan pelaksanaan revisi perpres tersebut.
Sedangkan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan, dengan adanya pengalihan subsidi itu, masyarakat yang kurang mampu tetap memiliki daya beli, sehingga bukan semata-mata subsidi dinaikkan untuk kepentingan fiskal karena menggerogoti APBN.
Tetapi juga untuk mengalihkan sebagian dari energi ke non energi. Serta dipastikan untuk mengurangi kompensasinya.
Bentuk dari pengalihan anggaran itu dapat berupa Bantuan Langsung Tunai, bantuan upah tenaga kerja, bantuan sosial produktif Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau fasilitas kesehatan dan pendidikan.
“Agar dana APBN lebih dirasakan masyarakat,”kata Said.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat