Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sosok Pengganti Anies yang Diinginkan Mardani PKS, Pesannya untuk Mendagri Tito: Jangan Bermain-main!

Sosok Pengganti Anies yang Diinginkan Mardani PKS, Pesannya untuk Mendagri Tito: Jangan Bermain-main! Kredit Foto: Instagram/mardanialisera

Anggota Komisi II DPR RI itu juga mengingatkan ke Mendagri Tito agar tidak salah pilih dalam menunjuk Plt Gubernur DKI Jakarta. Mardani Ali Sera meminta agar Plt Gubernur DKI Jakarta bisa netral menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga: Mardani PKS Menyerukan Perlawanan Terhadap Wacana Jokowi Tiga Periode: Jangan Masuk Lubang Tirani Kembali!

"Jangan bermain-main dengan memilih Plt yang akan bersikap tidak netral di Pileg, Pilpres, maupun Pilkada. Karena DKI ini seperti akuarium Pak Menteri," beber Mardani.

Mardani Ali Sera juga mengatakan Mendagri untuk bisa melihat jajarannya di Kemendagri yang siap jadi Pj Gubernur DKI Jakarta. "Saya yakin dari jajaran Pak Menteri ada banyak yang bisa dilihat untuk dapat perhatian," jelas Mardani.

Sebelumnya DPRD DKI Jakarta tengah menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas usulan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Rapat Bamus digelar di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 30 Agustus 2022. Undangan Rapat Bamus itu diteken oleh Prasetyo beserta tiga pimpinan DPRD DKI Jakarta, yaitu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani, Khoirudin, dan Misan Samsuri.

Baca Juga: Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini

Prasetyo juga telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: