Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak Sebut akan Bebaskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Ternyata Ini Alasannya
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dirinya akan membebaskan Ferdy Sambo dari jeratan hukuman mati.
Hal ini sempat mengagetkan masyarakat, dikarenakan selama ini Kamarudin terlihat sangat membela almarhum Brigadir J, dan sangat ingin mengungkap kebenaran motif pembunuhan tersebut.
Ternyata, ucapan Kamarudin tentang pembebasan Sambo dari hukuman mati merupakan sindiran semata. Kamarudin menganggap Sambo masih bersikap sombong di depan publik, tidak pernah sekalipun Sambo mengucapkan permintaan maaf terhadap keluarga almarhum Brigadir J atas penghilangan nyawa yang telah dilakukannya.
Sambo memang telah mengungkapkan permohonan maaf secara tertulis melalui surat yang disampaikannya melalui kuasa hukumnya, juga secara lisan pada saat Sidang Komisi Kode Etik Polri (Polri) di Gedung TNCC Mabes Polri.
Namun, permohonan maaf tersebut ditujukan hanya untuk rekan-rekan dan institusi Polri tempatnya bekerja, tidak ada yang diucapkan untuk keluarga almarhum Brigadir J.
Tersangka Ferdy Sambo dalam rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J [Twitter]
"Saya mau membantu Ferdy Sambo jika ada itikad baik untuk meminta maaf kepada keluarga Brigadir J namun hingga kini permintaan maaf itu belum sama sekali keluar dari mulut Ferdy Sambo. Belum ada, sampai dengan detik ini belum ada (permintaan maaf dari Ferdy Sambo ke keluarga Brigadir J). Padahal saya ingin menolong dia," sindir Kamarudin dalam keterangannya, Senin, 29 Agustus 2022.
Kamarudin geram melihat Sambo terlihat masih merasa hebat dan arogan.
"Nah sekarang dia sudah membunuh anak orang, tapi tidak mau minta maaf. Itu kan namanya kesombongan dan arogansi, dia masih merasa hebat toh?" kata Kamarudin. "Kalau dia sadar dan bertobat saya ingin nolong dia, supaya jangan sampai kena hukuman mati tapi kalau dia tetap begitu ya biarin sajalah," tambahnya.
Kamarudin mengatakan, sikapnya ini dikarenakan ia pun mendapat keluhan kekecewaan dari pihak keluarga kliennya.
Keluarga almarhum Brigadir J merasa kecewa melihat tidak adanya penyesalan dari Sambo meskipun telah menjadi dalang dan otak pembunuhan berencana anak mereka.
"Ya kalau dari keluarga, mereka ini kecewa atas sikap jenderal bintang dua seperti itu dia sudah menghabisi anak orang, tapi tidak merasa menyesal," tegas Kamarudin.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J, Mahfud MD: Itu Hanya Pelengkap
Melihat dari penjelasan diatas, faktanya adalah Kamarudin mengungkapkan akan menolong Ferdy Sambo agar diberi keringanan dan dibebaskan dari hukuman mati hanya untuk menyindir sikap Sambo yang dianggap arogan karena terlihat tidak ada penyesalan. Dan Kamarudin akan melakukan hal itu jika Sambo mau meminta maaf ke keluarga almarhum Brigadir J.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty