- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
DPR Turun Tangan Tanggapi Keluhan Petani Kelapa Sawit, Anak Perusahaan Sinar Mas Harus Siap-siap!
Anggota DPR-RI, Abdul Wahid, menerima aspirasi para petani kelapa sawit dalam wadah 17 koperasi unit desa (KUD) yang bermitra dengan PT Mega Nusa Inti Sawit (MNIS) terkait kurangnya transparansi manajemen tentang dana sertifikasi premium sharing Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Para petani juga mengeluhkan pencairan dana replanting yang terkesan dipersulit oleh anak usaha PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT SMART) itu.
Baca Juga: Gak Cuma Kelapa Sawit, Ternyata Hal Ini Juga Pengaruhi Harga CPO
Versi petani, mereka kesulitan untuk mencairkan dana peremajaan kelapa sawit yang telah ditabung bertahun-tahun di salah satu bank karena syaratnya harus ada rekomendasi pihak manajemen.
"Dan itu sangat sulit kami dapatkan," terang sejumlah perwakilan koperasi kepada Wahid dalam pertemuan di Belilas, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Ahad (4/9) malam.
Terkait sertifikasi RSPO, Wahid mendapat keterangan dari petani bahwa mereka sempat mempertanyakan insentif premium sharing kepada pihak perusahaan. Akan tetapi tuntutan ini malah menimbulkan kerugian pada salah satu KUD, yakni KUD Hidup Baru, karena diberi sanksi.
Surat dari PT MNIS menegaskan akan mengeluarkan KUD Hidup Baru dari lingkup sertifikat RSPO jika sebelum tanggal 3 September 2022 tidak melakukan penarikan surat nomor 31/KUD-HB/VII/2022 tanggal 20 Juli 2022 lalu yang menyatakan menolak diaudit RSPO.
Baca Juga: Tak Disangka, Begini Kondisi Sektor Industri Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Tengah,
Tapi jika surat itu ditarik dan KUD Hidup Baru menyatakan bersedia untuk dilakukan audit RSPO, maka akan dilakukan audit dan koperasi itu kembali masuk ke lingkup sertifikasi RSPO PT MNIS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar