Tersangka pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J sekaligus istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah melewati sejumlah tes kejujuran atau uji poligraf menggunakan alat lie detector.
Tidak sendiri, Putri Candrawathi juga dites bersama asisten rumah tangganya yakni Susi.
Hasilnya, keterangan yang diungkapkan oleh Putri Candrawathi dan Susi tidak ada yang berbeda alias sama. Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan, digunakannya lie detector terhadap keduanya untuk menjunjung pro justitia atau demi keadilan. Meski demikian, dia tidak menjelaskan secara detail hasil pemeriksaan keduanya.
"Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," katanya, Rabu (7/9/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty