Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Putri Candrawathi Sudah Diperiksa Pakai Lie Detector, Ternyata Hasilnya…

Putri Candrawathi Sudah Diperiksa Pakai Lie Detector, Ternyata Hasilnya… Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. | Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan taunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," tambah Dedi.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Sindir 2 Komnas yang Kompak Suarakan Kebenaran Pelecehan Seksual Putri Candrawathi: Bikin Penyidikan Polisi Jadi Rancu

Diterangkannya, bahwa lie detector yang dimiliki oleh Puslabfor Polri sudah terverifikasi. Sehingga, adanya verifikasi ini menjamin hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dan Susi memiliki tingkat akurasi yang tinggi.

"Alat polygraph yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi dan juga sudah terverifikasi baik ISO maupun dari perhimpunan polygraph dunia," katanya melansir dari PMJNews.com.

Baca Juga: Putri Candrawathi Masih Belum Ditahan Juga, Pakar Hukum: Kasus Ini Bisa Dijadikan Standar Penanganan Hukum Bagi Perempuan

Sebelumnya, diketahui bahwa ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kelimanya yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Lalu, Bharada E, Brigadir RR dan Kuwat Ma'ruf (KM). Bahkan Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: