Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan di Balik Framing Korupsi Harian Kompas terhadap Anies Baswedan

Dugaan di Balik Framing Korupsi Harian Kompas terhadap Anies Baswedan Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar kebijakan publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menduga ada maksud tertentu dari pemberitaan Harian Kompas yang memasang foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada headline berita berjudul "Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa".

Menurut Achmad, ada indikasi perbedaan kepentingan antara Harian Kompas dan pihak yang dirugikan.

"Hal tersebut adalah kelalaian yang bersifat fatal dan sudah merugikan pihak lain. Dan barangkali pihak lain itu adalah pihak yang tidak sejalan dengan kepentingan Kompas sehingga tidak masalah untuk dirusak nama baiknya," kata Achmad dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2022).

Baca Juga: KPK Tolong Tegas Soal Kasus yang Menyeret Anies Baswedan!

Anies Baswedan sendiri mengaku telah mendapat klarifikasi dari pimpinan Harian Kompas yang menyatakan bahwa kesalahan tersebut merupakan kelalaian. Mantan Rektor Paramadina itu memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ke Dewan Pers dan hanya mengunggah pendapatnya atas kelalaian Harian Kompas melalui Instagram pribadinya.

"Saya memilih mempercayai penjelasan pemimpin di Kompas dan, walau banyak yang menyarankan, saya memilih tidak membawa masalah ini kepada Dewan Pers. Namun, saya memilih tetap menyampaikan catatan ini pada publik agar bisa menjadi pengingat bagi kita semua dalam bernegara dan berdemokrasi," tulis Anies, Jumat (9/9/2022).

Baik Achmad maupun Anies menyayangkan media sebesar Harian Kompas yang memiliki pengecekan redaksi berlapis melakukan kesalahan fatal seperti itu. Sebab, menurut Anies, media memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi, opini, dan perasaan pembacanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: