Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Koar-Koar Pelecehan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi, Deolipa Yumara 'Semprot' Komnas HAM: Melawan Hukum!

Koar-Koar Pelecehan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi, Deolipa Yumara 'Semprot' Komnas HAM: Melawan Hukum! Kredit Foto: Suara.com

"Sebab, tindakan tersebut menjadi tindakan yang melampaui kewenangan Komnas HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 89 Ayat 3 UU Nomor 39 Tahun 1999," jelas Deolipa.

Baca Juga: Catat! Mantan Hakim Agung Bilang Hukuman Ferdy Sambo Bisa Diringankan, Asal...

"Pernyataan dan laporan hasil penyelidikan ini masuk dalam kategori tindakan faktual yang melawan hukum," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: