Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Istri Ferdy Sambo Nggak Dikurung di Tahanan, LBH Lempar Kritik Keras ke Polri: Dia Tersangka!

Istri Ferdy Sambo Nggak Dikurung di Tahanan, LBH Lempar Kritik Keras ke Polri: Dia Tersangka! Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. | Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tidak ditahannya Putri Candrawathi yang merupakan Istri dari Ferdy Sambo berbuntut panjang.

Mengenai hal ini Koordinator Advokasi Kebijakan Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia Ratna Batara Munti menilai Polri tak adil terhadap perempuan. Ratna menilai Putri Candrawathi, dianakemaskan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Ratna, hal itu memperlihatkan ada permasalahan serius di tubuh Polri.

Oleh sebab itu, kepolisian perlu melakukan pembenahan dengan segera, khususnya terkait kasus kekerasan seksual yang masih diskriminatif.

Baca Juga: Mantan Danjen Kopassus Ungkit Permintaan Jokowi Soal Kasus Ferdy Sambo: Kapolri Enggak Berani, Copot Saja

“Dia tersangka pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman yang serius dan terlibat dalam tindakan obstruction of justice,” ujar Ratna dilansir dari GenPI.co, Sabtu (10/9).

Dirinya juga menyoroti soal laporan Putri  terkait pelecehan seksual di Polres Jakarta Selatan secara cepat di proses ke tahap penyidikan.

“Respon penyidik memperlihatkan sikap yang membedakan atau tepatnya memberikan perlakuan istimewa,” tuturnya.

Selain itu, menurutnya, banyak perempuan lainnya baik sebagai tersangka maupun sebagai korban kekerasan seksual yang diperlakukan berbeda.

“Laporan korban sulit diproses dan membutuhkan usaha keras untuk bisa naik ke tahap sidik, bahkan menghabiskan waktu yang lama namun tidak berhasil,” ucapnya.

Baca Juga: Jelang Selesai Masa Jabatan, Wakilnya Mas Anies Baswedan Minta Maaf: Saya Sekalian Pamit...

Dirinya juga mengaku miris dnegan tersangka atau terpidana perempuan yang melalui penahanan meskipun memiliki anak bayi bahkan yang masih menyusui.

“Oleh sebab itu, kepolisian harus ketat dalam mengimplementasikan hukum acara terkait penahanan yang sejatinya dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan,” ujar Ratna.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: