Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Sambo Bikin Publik Emosi, Eks Komandan Jenderal Kopassus: Kalo Gua Presiden, Gua Tabok Kepala Kapolri!

Kasus Sambo Bikin Publik Emosi, Eks Komandan Jenderal Kopassus: Kalo Gua Presiden, Gua Tabok Kepala Kapolri! Irjen Ferdy Sambo | Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dan lamanya proses penanganan kasus telah memantik emosi publik. Eks Komandan Jenderal Kopassus Mayjen Soenarko menyebut, proses hukum yang tidak berpihak pada keadilan telah memancing kekecewaan publik kepada aparat kepolisian.

Maka dari itu, Soernarko mengatakan jika kunci mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu hanya ada di sosok Kapolri.

Baca Juga: Geger! Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J? Refly Harun Merespons...

"Bisa, berani tidak? Pemegang otoritas tertinggi itu Kapolri. Tidak ada pihak lain yang bisa mengendalikan Kapolri, kecuali Presiden," ucap Soenarko dikutip dari YouTube Seputar Indonesia, Senin (12/9/2022).

Soenarko mengingatkan jika Presiden telah empat kali meminta agar kasus pembunuhan Brigadir J dibuka secara terang benderang. "Diingatkan sekali, dua kali, keplak kepala Kapolri. Ini struktur organisasi. Kalo gua yang jadi Presiden, gua tabok kepala Kapolri. Kenapa gak dikerjakan?" ungkapnya.

Jika tidak berani, Sunarko menyarankan agar Kapolri diganti. "Bubarkan itu polisinya karena saya yakin masih banyak anggota Polri yang baik," katanya.

Sunarko juga mengingatkan semboyan Polri sebagai pelindung, pengayoman, dan pelayan masyarakat. "Jangan retorika doang, ada yang bilang presisi, tepat, cepat, akurat, cuma semboyan doang," ujarnya.

"Saya katakan pada teman-teman, kerusakan moral ini bukan pada oknum, tapi sudah menjarah ke institusi, hingga ke atas," ucapnya. "Kalau enggak berani lapor ke Presiden, ganti banyak di bawah yang masih baik, kalau Sambo ini dibuka, gonjang-ganjing tidak hanya tingkat Polri saja, tapi nasional, saya dan publik tahu," tegasnya.

Karena itu, Sunarko meminta kepada publik untuk berani berbicara sesuai fakta. "Kalau yang ngomong kita-kita aja, tutup telinganya, tapi kalau yang bicara banyak pusing dia, Kapolri," tandasnya.

Sebagaimana dikabarkan, diketahui Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, ada empat tersangka lainya, yakni Putri Candrawathi, Brigadir RR, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bripka RR terancama pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Sementara itu, Bharada E dan Kuat Ma'ruf disangkakakn pasal 338 jncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Suarakan Dugaan Pelecehan yang Dialami Istri Sambo, Komnas HAM Tak Masukkan ke Rekomendasi buat Jokowi

Para tersangka pun telah menjalani rekonstruksi pada beberapa hari lalu untuk memperagakan proses terjadinya pembunuhan atas Brigadir J. Baru-baru ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri menggunakan Lie Detector atau tes kebohongan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: