Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut bahwa sampai saat ini masih ada pejabat eselon 1 yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah. Hal ini menandakan, belum komprehensifnya sistem dari perlindungan sosial di Indonesia.
Oleh karena itu, Suharso menegaskan Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek merupakan salah satu pilar utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial yang lebih komprehensif, inklusif dan adaptif terhadap berbagai goncangan ekonomi, kesehatan, sosial, dan alam.
Baca Juga: Mensos Risma Janjikan Terus Perbarui Data agar BLT BBM Tepat Sasaran
Suharso menyampaikan pelaksanaan Regsosek ini merupakan titik utama dalam perjalanan panjang Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa.
"Presiden RI Joko Widodo telah mengamanatkan agar dilaksanakan Regsosek ini pada pidato kenegaraan beliau tanggal 16 Agustus 2022 lalu. Ini menunjukkan bahwa betapa urgent-nya Regsosek ini," kata Suharso dalam agenda Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial melalui Regsosek, yang dipantau secara daring, Rabu (14/9/2022).
Kepala Bappenas tersebut memahami bahwa telah banyak upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal perlindungan sosial, baik yang dilakukan di tingkat pusat maupun di daerah, seperti program jaminan sosial, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan program-program lainnya.
Baca Juga: Ombudsman Ingatkan Pentingnya Data Penerima Bantuan BLT BBM
"Upaya ini tentu perlu diperkuat, disatupadukan, disempurnakan, terutama agar benar-benar efekti mencapai tujuannya, tepat sasaran. Agar kita bisa mengurangi exclusion dan inclusion error," ujarnya.
Terdapat dua pilar utama perlindungan sosial yang perlu diperhatikan. Pertama, pemutakhiran data yang benar-benar memiliki akurasi yang tinggi, lengkap, dan mencakup seluruh penduduk.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas